Bermain Forex Trading boleh nggak siii???

Your comment You are on E-Business Edit posts?
Setelah beberapa waktu yang lalu saya sempat mengulas tentang forex dan trading forex, sekarang saya ingin sedikit mengulas beberapa anggapan masyarakat tentang ForEx Trading.
Perlu diketahui, bahwa ada Negara yang “mengharamkan” bisnis trading forex. MUI (Majelis Ulama Indonesia) sendiri memeberikan label haram pada beberapa jenis bisnis valas.
 Apa yang mendasari mereka memberikan cap tidak boleh (haram) terhadap usaha perdagangan mata uang ini?
Yang pertama, mereka menegaskan bahwa bisnis ini tak ubahnya bermain judi. Dimana factor kebetulan memiliki nilai sangat tinggi untuk mendapatkan keuntungan. Artinya, kita akan mendapatkan untung dari factor beruntung saja.
 Sebaliknya, karena factor kebetulan sangat sulit di analisa oleh manusia, bisnis ini memungkinkan kerugian yang amat besar. Menanggapi hal ini, orang-orang yang telah melakukan bisnis forex mengatakan bahwa keuntungan yang mereka dapatkan dari perdagangan mata uang ini lebih pada proses analisa yang mereka lihat dari banyak factor seperti tergantung dari kinerja ekonomi negaranya, preferensi dan ekspektasi para peserta pasar serta beberapa perkiraan lainnya. sehingga menurut mereka, analisis tersebut bukanlah suatu kebetulan saja melainkan obyektifitas (keadaan yang sebenarnya).
Kendati para trader di forex market mengakui resiko kerugian yang besar dalam menjalani bisnis forex, mereka mempunyai alasan sendiri, yaitu bahwa resiko kerugian selalu dimiliki dalam setiap usaha. Dan mereka sadar bahwa rencana tidaklah selalu sama dengan hasil akhir, dimana kerugian memanglah tetap resiko. Untuk itu, dalam menjalani bisnis forex, kita harus pandai-pandai menganalisa kenaikan dan penurunan nilai suatu mata uang dengan banyak factor.
Yang kedua, karena seperti berjudi,
maka dalam bisnis forex berlaku konsep : menang-kalah.
Jika ada yang menang, maka pastilah ada yang kalah. Maksudnya, kita akan mendapatkan keuntungan yang besar dengan membuat kerugian besar pada orang lain. Alasan ini juga mendasari pemberian label haram terhadap trading forex.
Dari anggapan ini, para pelaku bisnis ini menjawab bahwa beberapa pemain besar tidak mencari keuntungan dari kenaikan dan penurunan nilai suatu mata uang terhadap mata uang yang lain. Dengan kata lain, mereka melakukan transaksi jual-beli di pasar forex untuk tujuan lain seperti export-impor dimana fluktuasi (naik/turun) mata uang dalam jangka pendek tidak memainkan peran yang begitu berarti dalam bisnis yang mereka jalani.
Perusahaan export-import akan mendapatkan mata uang dimana produknya dijual. Agar income(mata uang) yang mereka dapatkan dapat digunakan/diinvestasikan kembali dinegaranya, maka mereka haruslah melakukan penukaran mata uang. Jadi, tidak ada pihak yang dirugikan. Jadi, boleh tidak berbisnis valas? Saya sendiri masih belum begitu paham tentang pemberian label haram pada suatu produk ataupun usaha.
 Hehehe, maaf ya semua, silakan kalian pertimbangkan sendiri berdasarkan ulasan singkat saya di atas. Saran saya si begini : jika takut, jangan berani-berani. Kalau berani, ya jangan takut-takut. Nyambung nggak ya? Sambungin aja lah. Hehehe.
« Previous
 
Next »
 

1 komentar:

Anonim | 24 Oktober 2016 pukul 20.12 ¿Responder? |

Halo,
Perkenalkan, Nama saya siti
Saya adalah manager development dari ForexMart, Kami melihat website anda dan kami ingin mendiskusikan kerjasama kemitraan dengan Anda.
Boleh saya minta kontaknya untuk menjelaskan lebih lanjut atau anda bisa langsung menghubungi saya ke kontak saya dibawah ini.

Sincerely yours
Siti
Business Development
ForexMart
www.forexmart.com
siti@forexmart.com
Skype – siti_0623
WA - +62 821-1275-7858

Your comment / Bermain Forex Trading boleh nggak siii???